MUSRENGBANGDES Perubahan RPJMDes tahun 2020-2028 Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Kabupaten temanggung

CAMPURANOM - Pemerintah Desa Campuranom mengadakan MUSRENGBANGDES perubahan RPJMDes tahun 2020-2028 . Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/07/2024) di GOR Desa Campuranom. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Campuranom beserta perangkatnya, BPD, LPMD, Ketua RT RW, KPMD, PKK, Karang Taruna, Guru TK PAUD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Linmas, Bumdes, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat miskin penerima bantuan.

Musrengbangdes tersebut merupakan tindak lanjut adanya peraturan UU nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana didalamya mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga RPJMDes yang telah disusun harus dilakukan perubahan sesuai masa jabatan Kades tersebut. 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat